HASANAH.ID – PURWAKARTA. Anggota DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih menggelar Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Sabtu 4 November 2023.
Pada kegiatan tersebut Hj. Iis Turniasih menyoroti kebutuhan lingkungan ramah anak, kekerasan pada anak dan isu anak putus sekolah, terutama di Kabupaten Purwakarta.
“Ada beberapa poin yang dibicarakan pada hari ini mulai perihal Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang menjadi perhatian khusus, seperti kebutuhan lingkungan ramah anak, kekerasan pada anak dan isu anak putus sekolah,” kata Hj. Iis Turniasih saat menjelaskan dihadapan para peserta.
Dihadiri perangkat Desa dan para tokoh masyarakat di Desa Cikaobandung, Iis Turniasih meminta agar sosialisasi dan penjelasan yang disampaikannya bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari bersama keluarga dan lingkungan sekitarnya.