Hasanah.id – Anggota DPRD Jabar, Hj. Ijah Hartini menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jawa Barat yang tengah menyalurkan bantuan sosial untuk nelayan kecil, buruh nelayan, dan nakhoda kapal dengan ukuran maksimal 5 (lima) Gros Ton (GT) yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kendati demikian, Ijah mengingatkan supaya bantuan sosial tersebut dapat tepat guna.
“Saya berharap bantuan sosial untuk para nelayan dan buruh nelayan tersebut dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria penerima,” ujar legislator PDI Perjuangan tersebut.
Terkait penerima bantuan, masih banyak keluhan yang diterima Ijah karena sebagian masyarakat nelayan belum terdata dalam daftar penerima bantuan.
“Banyak warga yang menyampaikan bahwa dirinya tidak terdaftar dalam penerima bantuan. Ini terjadi karena mereka belum mendapatkan Kartu KUSUKA. Penyebab terbesarnya karena masyarakat merasa kurang mendapatkan informasi terkait Kartu KUSUKA,” terang Ijah.