ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Upaya mengurangi kawasan kumuh, pemerintah telah meluncurkan program rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Meskipun program rutilahu sudah berjalan dan terwujud, namun masih banyak masyarakat yang sangat membutuhkan program rutilahu.
Hal ini diungkapkan selama kegiatan Reses II Tahun Sidang 2021 – 2022 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj.Nia Purnakania .SH.M.Kn. Banyak penerima manfaat Rutilahu yang hadir dalam reses ini.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Nia Purnakania mengatakan program rutilahu perlu ditingkatkan lagi karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.
“Karena rumah tinggalnya ingin layak seperti yang lain. Maka Program Rutilahu ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Politisi PDI Perjuangan.
Nia mengatakan Pemprov Jabar telah menetapkan anggaran sebesar Rp.17,5 juta untuk merehab 1 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) dengan menggunakan dana APBD Provinsi Jawa Barat.