Menurutnya, ada beberapa rencana penataan akan dilakukan, di antaranya lokasi keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya kerap berjualan di kawasan tersebut.
Hal penting lainnya, ada juga fasilitas pedestarian. Fasilitas ini dibuat lebih lebar untuk kenyamanan para pejalan kaki yang berlalu lalang di area sekitar alun-alun.
Dengan pedestrian yang lebih lebar ini tampak depan dari Alun-alunnya sendiri menjadi tampak lebih terbuka dan menjadi lebih leluasa bagi para pejalan kaki.
“Pedestarian menjadi faktor penting bagi masyarakat agar bisa leluasa menikmati Alun-alun, bisa digunakan untuk aktivitas joging track, atau sekedar menikmati suasana, kemudian ada yang menarik lagi yakni arena kuliner. Area Kuliner ini merupakan area yang disediakan khusus untuk para pedagang yang ada di Alun-alun kota Cimahi ini. Disediakannya tempat khusus ini diharapkan agar pada pedagang yang ada di Alun- alun dapat berjualan dengan tertib sehingga tidak menimbulkan kekumuhan,” tuturnya.***