“Jadi dalam perda pesantren ini, pemerintah telah memperhatikan hak-hak pesantren seperti pendanaan. Begitu juga dengan kesejahteraan para penghuni pesantren juga diperhatikan secara maksimal,” ujar Politisi PDI Perjuangan asal Dapil X Jabar Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.
Ia berharap, melalui program-program pemberdayaan pesantren tersebut, kemandirian pesantren bisa lebih cepat terealisasikan.
“Harapannya, tentu kemandirian pesantren bisa lebih cepat terealisasikan, pemerintah telah memberikan dukungan, tinggal bagaimana manajerial pesantren bisa lebih tertata kembali. Ketika membutuhkan sarana dan prasaran ataupun anggaran, maka sistem dan mekanismenya bantuan harus ditempuh oleh pengelola pesantren tersebut,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Campaka, serta didampingi, tokoh masyarakat serta turut hadir Insan Prayoga, S.IP., MM., M.Com, sebagai narasumber dari kalangan akademisi.***