DPRD Jabar Ika Siti Rahmatika Ajak Seluruh Pihak Wujudkan Perlindungan Anak

Hasanah.id– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan anak secara menyeluruh.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yang dilaksanakan di Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan.
Ika menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Kita semua berkewajiban memastikan mereka tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung,” ujar Legislator PDI Perjuangan tersebut.
Ia berharap, semangat masyarakat dalam menjaga dan melindungi anak-anak dapat terus ditingkatkan, terutama melalui peran aktif dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.
“Perlindungan anak bukan hanya soal aturan, tapi juga soal kesadaran dan tindakan nyata. Mari kita mulai dari lingkungan terkecil, dari rumah dan desa kita,” tutupnya.