ADIKARYA PARLEMEN

DPRD Jabar Ika Siti Rahmatika Ajak Seluruh Pihak Wujudkan Perlindungan Anak

Perda Jabar No. 3 Tahun 2021 sendiri mengatur berbagai aspek perlindungan anak, mulai dari hak-hak dasar, sistem perlindungan terpadu, hingga mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran terhadap hak anak.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa terhadap isi perda, sekaligus mendorong implementasi nyata di tingkat lokal.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat dalam memastikan setiap kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Previous page 1 2
Back to top button