ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Bandung. Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti, S.Ab., mengingatkan terus kepada pemerintah agar semakin ketat dalam penegakan aturan di lapangan sebagai upaya mengantisipasi dampaknya.
Ia menilai, pengendalian penyebaran covid-19 melalui PPKM Darurat selama empat hari kedepan akan menentukan kemampuan Indonesia keluar dari pandemi.
Legislator PDI Perjuangan asal Dapil Jabar 4 Kabupaten Cianjur ini mengingatkan pemerintah daerah khususnya untuk lebih ketat mengawasi kerumunan warga agar target penurunan covid-19 tercapai.
Wacana pelonggran PPKM Darurat pada 26 Juli kata Weni harus diiringi dengan ketegasan dalam menegakkan aturan. Aparat perlu mengawasi secara ketat dan tidak ragu menindak jika terdapat pelanggaran.
“Pemerintah telah mendengar tentang keberatan terkait rencana pelonggaran PPKM. Ketika pelonggaran PPKM diberikan pemerintah pusat dan daerah harus benar-benar ketat, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, tidak hanya didiamkan begitu saja seperti yang kami lihat hari ini,” ujar Weni, Kamis 22/07/2021.