Hasanah.id – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk lebih memperhatikan guru honorer dengan mengangkatnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan Pemprov Jabar harus memanusiakan guru honorer artinya diberikan hak-hak untuk mempunyai status layak sebagai PPPK. Beberapa waktu lalu ada 190-an guru honorer yang datang untuk beraudiensi dengan DPRD Jabar. Guru honorer itu datang ke dewan karena dari 190-an yang ikut sertifikasi P3K yang dinyatakan tersertifikasi hanya 148 orang saja. Sisanya belum tersertifikasi.
”Mengingat guru-guru tersebut telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, dan mata pelajaran yang mereka ajarkan juga bukan mata pelajaran biasa, alias tidak ada guru PNS yang berkarier di mata pelajaran tersebut. Maka atas nama kemanusiaan, permohonan guru-guru tersebut dikabulkan,” katanya.
“Saya dari institusi komisi V saya ingin menghimbau pak Gubernur tolong perhatikan mereka mungkin buat semacam permohonan kepada kementerian terkait agar dengan alasan kemanusiaan mereka mendapat stratus yang layak,” kata Gus Ahad, sapaan akrabnya usai audiensi dengan PPPK di Ruang Komisi V DPRD Jabar, beberapa waktu lalu.