DPRD Jabar Minta Perhatikan Guru Honorer

Dalam audiensi tersebut, ada 148 guru honorer yang diminta untuk dinaikkan statusnya menjadi PPPK. Oleh karena itu, Gus Ahad meminta Pemprov Jabar untuk melampirkan nama-nama tersebut dengan surat permohonan dari Gubernur Jabar agar dapat diperhatikan oleh Pemerintah Pusat.
“Kelompok guru ini sudah pernah bertemu dengan komisi V dengan komisi I DPRD Jabar dan kami sudah menyampaikan aspirasi pada tanggal 9 Januari 2020 awal tahun. Saya dari institusi komisi V ingin mengimbau pak Gubernur. Tolong perhatikan mereka. Mungkin buat semacam permohonan kepada kementerian terkait dengan alasan kemanusiaan. Mereka bisa mendapatkan status yang layak. Nanti DPRD Jabar juga membantu dengan berbicara dengan DPR,” ungkapnya.
Kendati demikian, Gus Ahad menyebut saat ini guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun, gajinya sudah dinaikkan menjadi Rp2.040.000.
Sementara dalam siaran pers tersebut dikatakan Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Jabar Tulus mengatakan dia hanya berpegang kepada hasil yang ada. ”Kalau kami berpegang kepada hasil yang ada. Juga pengumuman bahwa yang bersangkutan nilainya berapa lulusnya berapa juga dari BKN. Itu memang sudah kita serahkan semua ke sistem penerimaan,” pungkasnya.