Breaking News
Trending Tags
Beranda » DPRD JABAR » DPRD Jabar Nyatakan Sikap Tolak RUU Omnibus Law

DPRD Jabar Nyatakan Sikap Tolak RUU Omnibus Law

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2020
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat secara tegas menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law. Penolakan tersebut sekaligus menyampaikan aspirasi para buruh yang melakukan aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (16/3/2020).

Sikap DPRD Jabar itu dilontarkan menyusul gelombang aksi ribuan buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Jawa Barat.

“Prinsipnya Omnibus Law adalah mempercepat investasi akan tetapi sepanjang tidak merugikan posisi buruh kami akan mendukung. Tetapi jika mengurangi hak-hak buruh jelas kami akan menolaknya,” ujar Rafael Situmorang, anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan.

Selain Rafael Situmorang, turut hadir menemui massa buruh Abdul Hadi Wijaya dan Heri Koswara dari Fraksi PKS.

Rafael menjelaskan, dalam RUU Cipta Kerja banyak poin-poin yang masih harus di evaluasi, contoh dalam undang-undang yang lama kontrak kerja buruh setelah tiga tahun harus menjadi karyawan tetap, tapi dengan berlakunya Undang-undang cipta kerja, buruh hanya akan menjadi tenaga kontrak bertahun-tahun.

Sementara itu, Abdul Hadi Wijaya menilai, pembahasan Omnibus Law memang bermasalah sejak awal, karena dilakukan dalam lingkup yang sangat tertutup dan tidak menyertakan perwakilan buruh.

 “Hanya melibatkan perwakilan pemodal. Kemudian lahirlah aturan Omnibus Law setebal 1.200 halaman. Lalu diminta diselesaikan dalam waktu 100 hari. Ini adalah sebuah pemaksaan,” paparnya.

 Terkait penolakan terhadap RUU itu, DPRD Jabar dalam waktu dekat akan membahas dalam rapat badan musyawarah (Bamus), sehingga sikap semua anggota DPRD Jabar biasa diketahui. Kemudian, hasilnya akan dikirim langsung ke pemerintah pusat dan DPR RI.

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less