Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman menyampaikan maksud dan tujuan studi banding yang dilakukan BK serta Banmus DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Jawa Barat. Salah satunya, menanyakan terkait pelaksanaan BK Award DPRD Jawa Barat.
“DPRD Jawa Barat sudah melaksanakan BK Award, bagaimana mekanismenya. Kami punya rencana untuk melaksanakan kegiatan serupa. Kami ingin mengadopsi, mencontoh BK Award DPRD Jawa Barat,” sebutnya.
Tak hanya itu, anggota legislatif Jambi juga menyinggung manajemen pencegahan pelanggaran kode etik anggota DPRD, termasuk mekanisme penindakan.
“Tadi disampaikan mekanisme penindakan dan jenis pelanggaran kode etik yang dilakukan (dilanggar) oleh anggota DPRD. Seperti anggota DPRD yang terjerat kasus pidana atau ada yang tidak melaksanakan kode etik, semua diatur dalam aturan yang berlaku,” tegas Iis.
Untuk di DPRD Jawa Barat, selama periode 2019-2024 tercatat tidak banyak pelanggaran kode etik. Kalau pun adanya PAW atau Pengganti Antar Waktu, itu karena perpindahan partai politik.