ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id, Bandung – Harus ada upaya dari Pemprov untuk mengembalikan aset menjadi aset pemprov kembali. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar harus kembali mendata aset-asetnya. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang, S.H.
Perlu diketahui, ada tujuh aset bermasalah yang sedang dalam tahap penyelesaian di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Aset-aset itu terletak di Jalan Braga, Komplek Banceui Permai, Jalan Aceh, Jalan Dago, Gunung Sari, Jalan Setiabudi dan Jalan Gunung Sembung.
“Harus ada upaya dari Pemprov untuk mengembalikan aset itu menjadi aset pemprov kembali. Walaupun itu nyatanya secara faktual dikuasai pihak lain,” ucap Politikus PDI Perjuangan, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, setiap aset pemprov harus mempunyai fungsi dan ada upaya-upaya yang serius. Bukan hanya formalitas saja. Harus serius. Termasuk juga yang Dago, Dinas Peternakan. Nah itu harus ada upaya komperensi kesungguhan. Jangan sebatas menggugurkan kewajiban.