Hasanah.id – Bandung. Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat telah Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB).
Kabar pemekaran itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Jabar, Taufik Hidayat, serta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam Rapat Paripurna, Jumat (16/4/2021).
“Setelah kami bahas dalam pleno rapat Komisi I tadi pagi, 16 April 2021, maka dengan ini Komisi I menyatakan bahwa kedua daerah tersebut sangat layak untuk disetujui oleh DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jabar sebagai calon daerah persiapan otonomi baru,” ungkap Bedi.
“Maka, pada Rapat Paripurna (DPRD Jabar) dihadapan para pemimpin dan anggota yang mulia ini, kami memohon agar dapat memberikan persetujuannya terhadap usulan CPDOB ini,” imbuhnya.
Mengacu pada ketentuan di Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentan Pemerintahan Daerah, daerah otonomi baru akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah dan dievaluasi oleh pemerintah selama tiga tahun sebelum ditetapkan oleh UU.