Hasanah.id – DPRD Jabar dikabarkan siap membangun panti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berlokasi di Subang. Nantinya, UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) akan menangani hunian untuk ODGJ tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya.
“Pada 2024 nanti Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dinas Sosial (Dinsos) telah menganggarkan dana untuk pembangunan panti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebesar Rp 7,5 miliar. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan ODGJ di Jabar,” terangnya.
“Permasalahan utama terletak pada keterbatasan dana yang dialami oleh Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Dalam situasi ini, dana yang tersedia sangat terbatas, terutama untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” ungkap Abdul Hadi, Jumat (8/12/2023).
“Selanjutnya, mengenai bagaimana operasionalnya akan berjalan, kita masih harus menunggu. Insya Allah, pada tahun 2024, akan dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang akan bertanggung jawab atas penanganan panti ODGJ yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini,” tambahnya.