Hasanah.id – Sektor perekonomian Jawa Barat harus menjadi aktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya Pemerintah Provinsi wajib hadir sebagai regulator dan akselerator pembangunan perekonomian Jawa Barat.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira disela rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 di Balai Perbenihan Tanaman Hutan Kabupaten Sumedang, Selasa (19/10/2021).
Yundandar menyatakan, minimnya alokasi anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi, di tengah situasi dunia usaha yang sudah mulai meningkat dan mobilitas masyarakat sudah mulai berangsur normal.
“Di tahun 2022 berdasarkan rancangan tidak jauh berbeda dengan 2021, dimana anggaran yang dialokasikan dari TAPD masih sangat minim”katanya.