Hasanah.id– DPRD Provinsi Jawa Barat menyesalkan bangunan di sekitar Gedung Negara yang sebelumnya berfungsi sebagai kantor Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan (BKPP) Wilayah III Kabupaten Cirebon rencananya akan berubah fungsi sebagai pusat kreativitas (creative Center).

Pasalnya, Gedung Negara yang telah dinobatkan sebagai bangunan heritage tersebut merupakan bangunan bernilai sejarah tinggi peninggalan Belanda. Selain itu, banguna disekitar Gedung Negara saat ini dalam proses pengerjaan pusat kebugaran. Hal itu dinilai tidak sinkron dengan bangunan utama yakni Gedung Negara.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menyesalkan pemanfaatan aset Pemdaprov Jabar tidak sesuai dengan bangunan utamanya. “Karena, Gedung Negara ini sebagai heritage, tentu dalam ukurannya sudah ditentukan dalam undangundang,” ujar Sadar di Gedung Negara, Kabupaten Cirebon, Kamis (7/11/2019).
Sehingga, lanjut dia, tidak diperbolehkan dalam ukuran apapun merubah apalagi merusak sebelum ada kesesuaian dengan pertaturan perundangan yang berlaku. Dengan kata lain, heritage ini harus dipertahankan kontruksinya seperti sediakala. “Jangankan merusak bangunan, merubah kontruksinya pun harus diperhitungkan sesuai peraturan yang berlaku,” kata dia.