DPRD Jabar Tina Wiryawati: Kereta Wisata Desa Perlu Dilindungi

“Kalau ada regulasinya, maka setiap sopir kereta wisata desa bisa mengikuti pelatihan agar tidak ugal-ugalan di jalan. Mungkin saja ke depan ada pemandu wisatanya, agar bisa memandu penumpang saat jalan-jalan dari tempat wisata satu ke lokasi wisata yang lain,” imbuhnya.
Tina juga sangat mengapresiasi adanya bantuan mobil Bus Wisata Kota, seperti di Kabupaten Ciamis itu ada Bus wisata Kota dengan nama Gatrik (Galuh Tour Kota Klasik) dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, begitu juga di Kuningan ada Bus Wisata Kemuning (Keliling Wisata Mutar Kota Kuningan).
“Keberadaan Bus ini yang merupakan bantuan dari Pemprov Jabar dan sudah beroperasi sejak lama. Tentunya juga, keberadaan kereta wisata desa atau odong-odong pun dapat beroperasi seperti Bus wisata Kota,” ujarnya.
Kedepan, Tina mengungkapkan, perda kereta wisata desa bisa terbit sehingga tidak beroperasi secara liar dan demi keamanan semua pihak.
Tina Wiryawati mendorong pembentukan Perda terkait Kereta Wisata Desa. Keinginan pembentukan perda tersebut didasari atas keprihatinan terhadap pelaku usaha kereta wisata desa di wilayah daerah pemilihan Jabar 13 (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran).