DPRD Jabar Umumkan Komisioner KIP Jabar Periode 2019-2023

Bedi berharap, bagi calon komisioner terpilih Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas, serta bersama-sama mendorong pelaksanaan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat. Selain itu Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat kedepan dapat lebih eksis, memiliki agenda prioritas yang lebih jelas seperti pelayanan dasar kepada publik, kemudian KIP Jabar dapat mengklasifikasi dan mengkatagorisasi informasi yang diperlukan oleh publik. Menjadi mediator yang independen dan objektif ketika terjadi sengketa informasi.
“Terakhir harapan saya bagaimana Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat ini dapat bersama-sama berkontribusi dalam mengatasi informasi-informasi hoax atau yang keliru dan mengakibatkan pemahaman publik yang keliru, ini sangat dibutuhkan” pungkasnya.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 Bagian Kesebelas tentang Uji Kepatutan dan Kelayakan Pasal 20 ayat 4 bahwa jumlah anggota komisi informasi provinsi atau kabupaten atau kota yang terpilih terdiri dari sebanyak-banyaknya 1 (satu) orang unsur pemerintah.