ADHIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Anggota Komisi V DPRD Jabar, Weni Dwi Aprianti, S.Ab., menyampaikan rasa prihatinnya dengan nasib guru honorer khususnya yang berusia diatas 35 tahun.
Pasalnya, para guru honorer tersebut kurang mendapat perhatian secara khusus dari pemerintah, baik pusat maupun provinsi atau daerah.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus tenaga honorer pada 2023 dan di rubah statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui seleksi.
Hal ini membuat bingung dan resah guru honorer di Jawa Barat (Jabar), karena realisasinya yang terjadi menunjukkan jika rekrutmen PPPK belum optimal karena yang lulus ASN hanya sedikit.
“Meski pemerintah telah membuat kebijakan, bila terus seperti ini, kami pesimistis bisa selesai 2023,” ujar Weni saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 Februari 2022.
Seharusnya, kata Weni, pemerintah dalam membuat kebijakan tidak hanya menggunakan rasional, tetapi harus pakai hati. Ini agar kebijakannya bisa dirasakan seluruh guru dan tenaga honorer.