Breaking News
Trending Tags

DPRD Jabar Umumkan Komisioner KIP Jabar Periode 2019-2023

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019 22:03 WIB
  • visibility 513
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Terakhir harapan saya bagaimana Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat ini dapat bersama-sama berkontribusi dalam mengatasi informasi-informasi hoax atau yang keliru dan mengakibatkan pemahaman publik yang keliru, ini sangat dibutuhkan” pungkasnya.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 Bagian Kesebelas tentang Uji Kepatutan dan Kelayakan Pasal 20 ayat 4 bahwa jumlah anggota komisi informasi provinsi atau kabupaten atau kota yang terpilih terdiri dari sebanyak-banyaknya 1 (satu) orang unsur pemerintah.

Dari 10 calon komisoner yang mengikuti pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, akan dikerucutkan menjadi 5 calon terpilih, sedangkan bagi 5 calon lainnya sebagai cadangan. Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2019-2023.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat periode 2019-2023. Hal tersebut dilakukan seiring dengan akan berakhirnya masa kerja Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat kepengurusan periode 2015-2019.

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 30 ayat (2) disebutkan, bahwa rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif. Untuk itu Tim Seleksi Calon Anggota KIP Jawa Barat membuka pendaftaran yang tertuang dalam pengumuman bernomor: 01/Timsel KI-1/2019.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: kusnadi
expand_less