DPRD Jabar Minta Pemrov Jangan Lakukan ‘Aksi Hantam Kromo’ Anggaran Pencegahan Covid-19
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Senin, 6 Apr 2020 00:29 WIB
- visibility 312
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Mengapa demikian? Ya, tentu saja karena OPD adalah instansi yang akan merasakan pertama kali konsekuensinya. OPD harus bersiap memilah dan memilih program/kegiatan mana di lingkungannya mau tidak mau dan suka tidak suka direalokasi atau bahkan diamputasi anggarannya. Persoalannya, siapa yang menentukan langkah tersebut?” ujar Daddy Rohanady, Minggu (05/04/2020).
Untuk itu Daddy menerangkan, kepala daerah, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 1/2020, memang memiliki hak (mengelola APBD.red). Meski, pemangkasan atau pengurangan program/kegiatan pasti akan mempengaruhi banyak hal, yang terpenting tidak dilakukan dengan “hantam kromo”.
“Jika sifat kebijakan pemangkasannya dilakukan ‘hantam kromo,’ bisa berakibat fatal,” tandasnya.
Ditambahkan daddy, bahwa realokasi anggaran bisa dilakukan dengan alternatif berikut. Pertama, tentukan per-OPD, berapa volume anggaran yang akan direalokasikan. OPD yang memutuskan sendiri, program/kegiatan apa yang diamputasi atau hanya dikurangi.
Atau alternatif kedua, gubernur melalui TAPD dan Bappeda menentukan program/kegiatan yang dihapus atau dikurangi. Tidak perlu semua anggaran dipangkas, hanya anggaran-anggaran tertentu saja.
“Jika pemotongan dilakukan ‘hantam kromo,’ sekali lagi, bisa fatal akibatnya. Apalagi seandainya semua program dipangkas saja 50-60 persen,” tegasnya.
- Penulis: Unggung Rispurwo



