Oleh Soleh Sapa Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Melalui Reses I DPRD Provinsi Jawa Barat
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 3 Des 2021 20:37 WIB
- visibility 229
- comment 0 komentar
- print Cetak

KABUPATEN TASIKMALAYA -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV ( Kota & Kabupaten Tasikmalaya ) H. Oleh Soleh, SH melaksanakan kegiatan Reses I Masa Sidang 2021 - 2022, yang bertempat di Gedung PCNU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (02/12/2021).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Akan tetapi untuk perbaikan jalan yang kewenangannya ada di Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan ataupun Desa harus melalui proses administrasi, harus ada musrembangnya, dan juga usulan Bupati.”ucapnya.
Lebih lanjut Oleh mengatakan bahwa semua usulan aspirasi yang didapatkan pada reses kali ini bisa disampaikan pada agenda forum Rapat Paripurna.
Kemudian Oleh menyebutkan untuk urusan Tasik Selatan paling akhir di tahun 2022 sudah menjadi keputusan politik Provinsi Jawa Barat sebagai CDOB yang akan disukseskan menjadi Otonomi Daerah di Kabupaten Tasikmalaya.
“Untuk urusan Tasik Selatan, Prolegda Provinsi Jawa Barat akan membahas tentang perda Tasela di akhir tahun 2022, dan sudah menjadi keputusan politik Provinsi Jawa sebagai CDOB yang akan disukseskan menjadi Otonomi Daerah di Kabupaten Tasikmalaya.”ucapnya
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




