Breaking News
Trending Tags

Badan Kehormatan DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pemalang

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022 13:16 WIB
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Maka BK DPRD Jabar bersama Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bahu membahu turut mengawasi sikap dan perilaku seluruh Anggota DPRD Jawa Barat (120 orang).

Dikatakan, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 121A menyebutkan bahwa pelaksanaan fungsi MKD DPR RI melalui dua mekanisme, yaitu pencegahan dan pengawasan serta penindakan.

Untuk itu, sesuai Pasal 121A dijelaskan di antara bentuk pencegahan tersebut dilakukan dengan sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka mendukung kelancaran kinerja MKD DPR RI., ujar Sugianto mengulangi apa yang disampaikan Ketua BK DPRD Jabar.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less