DPRD Jawa Barat Sebut Perlu Peningkatan Regulasi untuk Memajukan Budaya

Hasanah.id – Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat menyebut perlu adanya peningkatan dari sisi regulasi untuk memajukan kebudayaan di Jawa Barat. Regulasinya bisa berangkat dari UUD No. 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Budaya.
“Masing-masing daerah kabupaten/ kota sendiri sudah ada peraturan daerah dan tentunya itu payung hukum untuk membuat program dan ada anggaran,” katanya.
Hal ini disampaikan Achmad saat menghadiri kegiatan Riksa Budaya Jabar 2023 di Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Menurut Achmad, peningkatan anggaran diperlukan sebagai salah satunya upaya untuk terus melestarikan dan meningkatkan kebudayaan Jabar agar tidak punah tergerus oleh zaman.
“Halnya kegiatan Riksa Budaya seperti ini harus terus dilestarikan dan didorong dari segi anggaran, baik oleh pemerintah daerah kota/kabupaten, provinsi maupun pusat,” ucap Achmad.
Achmad menyatakan, pemerintah bisa mendukung para seniman dan budayawan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang ada di Jabar.