DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Studi Banding Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Riau

Hasanah.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menerima kunjungan studi banding dari Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Provinsi Riau. Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dalam pembahasan Raperda PDRD antara kedua provinsi tersebut.
Ketua Pansus II Raperda PDRD DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, bersama dengan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, menerima langsung delegasi dari DPRD Provinsi Riau. Mereka juga didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Mulyadi.
Rafael Situmorang menjelaskan bahwa DPRD Jawa Barat dan Provinsi Riau sedang mengkaji Raperda PDRD. Delegasi dari Pansus PDRD DPRD Provinsi Riau mengajukan banyak pertanyaan terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, termasuk objek pajak yang direncanakan untuk disesuaikan, skema penyesuaian, dan dampak dari penyesuaian tersebut terhadap masyarakat.
“Iya, ini mereka (Pansus PDRD DPRD Provinsi Riau) studi banding terkait Raperda PDRD. Kebetulan kita juga sedang membahas Raperda PDRD, jadi tadi kita berdiskusi. Tadi dibahas mengenai beberapa substansi dari Raperda PDRD dan isu-isu penting di Jabar yang terkait dengan PDRD,” jelas Rafael Situmorang di Bandung pada Jumat, 8 September 2023.