DPRD Kota Bandung Bahas Tata Cara Penyusunan Propemperda, Kedepan Masyarakat Kota Bandung Bisa Mengusulkan Raperda
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month 6 April 2023
- visibility 184
- comment 0 Komentar
- print Cetak

Ketua Pansus 6 Dudy Himawan
info Atur ukuran teks untuk kenyamanan membaca.
Pendalaman dari tahapan penyempurnaan ini masih terbuka sampai akhir Maret untuk penyelesaian Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kota Bandung ini.
Ada 12 Rancangan Peraturan Daerah yang Akan Dibahas di 2023
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan mengatakan, terdapat 12 usulan rancangan peraturan daerah Kota Bandung dalam Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas di tingkat panitia khusus (pansus).
“Propemperda Tahun 2023 ini akan dibahas di pansus. Jadi, jangan sampai pada saat propemperda ini ditetapkan, justru menemui kendala, karena ketidaksiapan OPD maupun perencanaan yang kurang matang,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung, Riantono, menuturkan, kesiapan raperda yang akan ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut harus mampu mendukung dan selaras dengan RPJMD Kota Bandung.
Dengan demikian, saat penyusunan materi dilakukan, tim naskah akademik harus intensif melakukan diskusi dan komunikasi dengan komisi terkait. Hal ini, menurutnya, dapat meminimalisasi perdebatan di tingkat pansus yang disebabkan adanya silang pendapat yang tidak menemui titik temu.
- Penulis: Bobby Suryo

