HASANAH.ID, CIMAHI – DPRD Kota Cimahi gelar sidang paripurna membahas Penyampaian Catatan Strategis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Paripurna Kota Cimahi, Rabu (10/5/2023).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain, Wakil Ketua Bambang Purnomo, Purwanto dan Edi Kanedi.
Hadir pula PJ Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Plt Sekda Mariana Fitriana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Budi Raharja, Plt Asisten Administrasi Umum Achmad Nuryana, Kepala PBJ Kota Cimahi Wilman Sugiansyah, Ketua KPU Mochamad Irman, Lurah dan Camat se Kota Cimahi.
Dalam laporannya anggota Panitia khusus (Pansus) IV DPRD Kota Cimahi Yulianawati menjelaskan, laporan hasil pembahasan pembangunan APBD.
“Terhadap LKPJ Tahun anggaran 2022, yang memperhatikan tindak lanjut rekomendasi DPRD kepada setiap perangkat daerah tahun anggaran sebelumnya,” ucapnya.
Sedangkan rinciannya adalah sebagai berikut, pertama adalah Dinas Pendidikan pada setiap sekolah wajib menerima siswa dengan kebutuhan khusus. Disdik harus mengalokasikan DSB bagi siswa SMA dan SMK melalui skema dana hibah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.