Setelah melalui pemutahiran data pemilih, sebanyak 320.456 ditetapkan sebagai DPS. Sementara jumlah TPS sebanyak 800 yang tersebar di 93 desa dari 10 kecamatan.
“Setelah DPS ditetapkan, kita akan melakukan penyusunan DPS hasil perbaikan, baru setelah itu kita akan menetapkan DPT,” pungkas Muhtadin.**
Page 2 of 2