Berita

DPW PKS Jawa Barat Buka Sekolah Calon Pejabat Publik

Disinggung terkait syarat khusus bagi yang ingin mengikuti SECAPPU, Haru menegaskan semua kalangan bisa mendaftar, adapun syarat yang diminta sesuai dengan yang diminta oleh negara, seperti:

  1. Warna Negara Indonesia
  2. Usia minimal 21 tahun (pada Juli 2023),
  3. Sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SLTA atau sederajat,
  4. Bersedia menjadi anggota PKS,
  5. Mengisi formulir pendaftaran,
  6. Memiliki kredibilitas, kapabilitas dan akseptabilitas tinggi di masyarakat.

“Bagi yang telah memenuhi persyaratan dan masuk kriteria, akan mengikuti Sekolah Calon Pejabat Publik (SECAPPU), kedepan para calon yang telah bergabung di SECAPPU akan mendapatkan prioritas, mekanismenya nanti di tingkat Daerah akan melakukan penjaringan dan diusulkan kepada DPP. Kemudian DPP akan melakukan Penyaringan, bilamana diterima oleh DPP akan melanjutkan ke SECAPPU Tahap kedua,” paparnya.

Sementara Ketua Bidang Pemenang Pemilu dan Pilkada, Joko Ardi Ambawang Syafi’i, S.E., menyampaikan bahwa semua kalangan bisa bergabung.

Pendaftaran secara terbuka ini untuk merekrut sebanyak-banyaknya peserta untuk diproyeksikan.menjadi anggota DPR RI, DPRD Jabar, DPRD Kabupaten/Kota se Jawa Barat, calon kepala daerah mulai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati atau Walikota, Wakil Bupati atau Wakil Walikota SE Jawa Barat.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock