DPR Kawal Potongan Tarif Ojol dan Minta Aplikator Transparan
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026 03:34 WIB
- visibility 106
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPR Kawal Potongan Tarif Ojol, Minta Aplikator Transparan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta pengawasan ketat terhadap kebijakan potongan tarif aplikasi 8 persen untuk ojek daring agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap layanan dan pendapatan mitra pengemudi.
Pernyataan itu disampaikan pada Kamis (25/6/2026) terkait kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Juli dan dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi melalui potongan tarif aplikasi 8 persen.
Syaiful Huda menilai risiko kenaikan tarif sebagai kompensasi bisa menurunkan minat penumpang sehingga okupansi berkurang dan berujung pada penurunan pendapatan harian pengemudi di tengah penerapan potongan tarif aplikasi 8 persen.
Politikus yang juga menjabat Ketua DPP PKB ini mengingatkan agar beban tidak sepenuhnya dibebankan kepada konsumen dan aplikator karena efeknya bisa kontra-produktif bagi semua pihak.
Ia mendorong Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum dan setelah implementasi kebijakan tersebut.
Syaiful Huda meminta agar Kementerian Perhubungan bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyusun langkah teknis.
Rangka kerja teknis itu menurutnya harus mencakup formula pembagian pendapatan yang transparan serta rincian komponen biaya aplikasi, insentif, dan potongan lain yang relevan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



