Karyawan Anak Usaha Telkom Dialihkan ke Unit, Tekan Biaya
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026 13:44 WIB
- visibility 109
- comment 0 komentar
- print Cetak

Karyawan Anak Usaha Telkom Dialihkan Ke Unit, Tekan Biaya
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Direktur Utama PT Telkom, Dian Siswarini, menegaskan bahwa proses pemangkasan anak usaha Telkom tidak akan dijalankan dengan pemecatan sepihak terhadap karyawan.
Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 24 Juni 2026, ketika pembahasan tentang rencana pemangkasan anak usaha Telkom sedang berlangsung.
Siswarini menuturkan bahwa pengelolaan pegawai selama pemangkasan anak usaha Telkom akan mengikuti ketentuan yang melindungi hak-hak pekerja dan mekanisme bisnis yang jelas.
Menurut dia, perwakilan pemerintah BPI Danantara telah memberi sinyal kemungkinan pengurangan pegawai, namun hal tersebut tidak berarti pemutusan hubungan kerja dilakukan secara non-voluntary tanpa persetujuan pihak terkait.
Siswarini menegaskan bahwa setiap pengurangan yang terjadi atas permintaan pemerintah tetap harus berdasarkan kesepakatan dan disertai paket kompensasi bagi karyawan yang memilih keluar.
Ia memastikan pula bahwa pegawai dari unit yang dirampingkan akan tetap tercatat sebagai bagian dari Telkom Group setelah penataan selesai.
Perusahaan juga menjamin tidak akan ada penurunan gaji bagi karyawan yang terdampak oleh perampingan struktur anak perusahaan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




