Breaking News
Trending Tags

Said Iqbal Sampaikan Tuntutan SP PLN ke Presiden soal RUPTL

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026 20:43 WIB
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Dalam Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja PT PLN di Hotel Bidakara, pengurus serikat mengkritik tajam ketentuan RUPTL yang dinilai memberi ruang berlebih bagi produsen listrik swasta dan berdampak buruk pada kondisi finansial PLN.

Rapat itu memusatkan perdebatan pada aspek kontraktual RUPTL yang memungkinkan skema pembayaran penuh atas kapasitas pasokan, meski pemakaian tidak sesuai kapasitas yang disepakati.

Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal, hadir untuk menerima aspirasi buruh dan menyatakan bahwa isu RUPTL akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Said mengatakan skema kontrak yang mewajibkan PLN membayar pasokan yang tidak terserap mengganggu struktur biaya perusahaan.

Menurutnya, tekanan pada cost produksi, termasuk labor cost dan overhead cost, berujung pada risiko berkurangnya kesejahteraan dan stabilitas kerja bagi karyawan PLN.

Ia juga menyoroti kewajiban pembayaran transaksi listrik swasta dalam mata uang dolar AS sebagai beban tambahan bagi neraca perusahaan.

Said menjanjikan tindak lanjut melalui pertemuan lanjutan pada 25 June 2026 untuk merumuskan langkah kebijakan dan laporan resmi.

“Pertemuan hari ini dan aspirasi yang berkembang dalam Rakernas SP PLN akan saya laporkan ke Presiden. Saya juga akan berdiskusi dengan pimpinan DPR RI, termasuk Pak Sufmi Dasco Ahmad,” ujar Said.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less