Breaking News
Trending Tags

Said Iqbal Sampaikan Tuntutan SP PLN ke Presiden soal RUPTL

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026 20:43 WIB
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN, Muhammad Abrar Ali, menegaskan penolakan organisasi terhadap upaya pemecahan bisnis atau privatisasi perusahaan.

“Tolak Segala Bentuk Pemecahan dan Privatisasi PLN! Kami berdiri di garda terdepan untuk mengatakan: unbundling adalah musuh bersama!” seru Abrar Ali.

Ia menekankan bahwa kedaulatan energi adalah tanggung jawab konstitusional dan menolak pengurangan peran negara dalam pengelolaan sistem kelistrikan.

“Kedaulatan Energi adalah Harga Mati: Negara yang Berkuasa, Bukan Swasta! Integritas Tubuh PLN Harga Mati!” tegas Abrar.

Dalam pertemuan itu disepakati penyusunan draf surat rekomendasi yang akan diserahkan kepada Penasihat Khusus Presiden sebagai tindak lanjut resmi organisasi.

Kuasa Hukum Serikat Pekerja, Redyanto Sidi Jambak, menyatakan bahwa jalur hukum akan terus ditempuh sampai regulasi yang dipersoalkan dievaluasi.

Para peserta Rakernas menuntut evaluasi menyeluruh atas kebijakan yang memberi dominasi pihak swasta dalam sistem kelistrikan nasional.

Langkah-langkah berikut akan meliputi perumusan rekomendasi, koordinasi dengan lembaga legislatif, dan pengawalan hukum untuk menjaga integritas operasi PLN serta kepentingan pekerja.

Pihak serikat menegaskan komitmen menjaga sistem kelistrikan yang terintegrasi dan menolak pemisahan yang dinilai merugikan publik serta stabilitas perusahaan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less