Pemerintah Kembalikan Dana SAL Rp400T ke Himbara
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026 21:59 WIB
- visibility 102
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sempat Ditarik, Himbara Menerima Dana SAL Dua Kali Lipat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah memutuskan menambah dan mengembalikan penempatan dana SAL ke bank-bank Himbara sebagai respons terhadap tanda-tanda pengetatan likuiditas perbankan nasional.
Keputusan tersebut diumumkan usai pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya dan jajaran direksi Himbara pada Jumat, 26 Juni 2026.
Purbaya menyatakan bahwa penguatan penempatan dana SAL di bank negara dimaksudkan untuk meredam kekeringan likuiditas yang mulai terlihat pada sistem perbankan.
Dalam pertemuan itu hadir bank-bank anggota Himbara, antara lain BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.
Pemerintah menegaskan akan menggenapkan nilai penempatan jangka panjang menjadi Rp200 triliun, naik dari catatan sebelumnya sebesar Rp170 triliun.
Selain alokasi jangka panjang, ada suntikan tambahan sebesar Rp100 triliun untuk penempatan berjangka pendek dengan tenor tiga hingga empat bulan.
Selanjutnya, dana taktis fleksibel sebesar Rp100 triliun disiapkan untuk dicairkan sesuai kebutuhan mendesak di perbankan.
Dengan tiga komponen tersebut—Rp200 triliun jangka panjang, Rp100 triliun jangka pendek, dan Rp100 triliun fleksibel—total penempatan mencapai sekitar Rp400 triliun.
Purbaya, mantan Ketua Dewan Komisioner LPS, mengatakan langkah ini bersifat taktis untuk memberikan ruang gerak likuiditas yang lebih luas di perbankan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




