Breaking News
Trending Tags

Pemerintah Rujuk Konvensi ILO untuk Lindungi Pekerja Platform

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026 23:24 WIB
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penguatan hubungan industrial yang harmonis disebut penting untuk menjaga stabilitas pasar tenaga kerja.

Pembahasan regulasi ketenagakerjaan strategis tengah berlangsung antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Target pengesahan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan difokuskan pada Oktober 2026 sesuai arahan putusan Mahkamah Konstitusi.

Dokumen rujukan yang menjadi dasar jadwal tersebut adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Pemerintah meminta partisipasi aktif serikat pekerja dan buruh untuk memberikan masukan konkret pada rancangan regulasi.

Masukan diharapkan mampu menyelaraskan perlindungan pekerja dengan keberlanjutan usaha di berbagai sektor.

Langkah legislasi ini diposisikan sebagai upaya menyeimbangkan kepentingan perlindungan sosial dan dinamika inovasi ekonomi digital.

Dalam arah kebijakan, prioritas diarahkan pada mekanisme pelaksanaan yang aplikatif bagi pekerja platform dan pengusaha digital.

Penerapan standar Konvensi ILO kerja layak diharapkan memperjelas status kerja serta hak dan kewajiban para pihak terkait.

Regulasi yang disiapkan juga mencakup penguatan jaminan sosial untuk kelompok pekerja dengan pola kerja non-tradisional.

Pemerintah menyatakan akan terus berkonsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan hingga rancangan final siap diajukan ke DPR.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less