BRI Salurkan KUR Rp12,71 Triliun ke 226.695 Debitur
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026 20:58 WIB
- visibility 71
- comment 0 komentar
- print Cetak

Syarat Pengajuan KUR BRI Dan Implikasi Bagi UMKM
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – KUR BRI mencatat penyaluran terbesar di Indonesia Timur dengan realisasi mencapai Rp12,71 triliun kepada 226.695 debitur.
Angka tersebut mencerminkan tingginya minat pelaku UMKM terhadap skema pembiayaan bersubsidi dari bank pelat merah.
Untuk pemilik usaha mikro yang mencari tambahan modal, BRI menyediakan program KUR BRI dengan persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur.
Calon penerima wajib berstatus Warga Negara Indonesia dan dapat membuktikannya dengan e-KTP yang masih berlaku.
Usia minimal pemohon ditetapkan 21 tahun atau memiliki status sudah menikah.
Usaha yang diajukan harus produktif dan telah berjalan sekurang-kurangnya selama 6 bulan.
Pelamar tidak boleh sedang menerima kredit produktif dari bank lain.
Pengecualian diberikan untuk kredit konsumtif seperti KPR atau KKB dengan status lancar.
Riwayat kredit calon debitur akan dinilai melalui SLIK OJK untuk memastikan kelayakan.
Legalitas usaha yang dapat diterima mencakup NIB, IUMK, atau Surat Keterangan Usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pengajuan dengan plafon tertentu, umumnya di atas Rp50 juta, NPWP menjadi persyaratan tambahan.
BRI mengelompokkan KUR berdasarkan kebutuhan modal pelaku usaha.
Produk yang tersedia antara lain KUR Super Mikro hingga Rp10 juta.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




