Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, Rupiah Rp16.959
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 1 Jul 2026 00:55 WIB
- visibility 106
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemerintah Jamin Tarif Listrik Stabil Hingga September 2026
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan pada 96,12 dolar AS per barel.
Tingkat inflasi pada periode rujukan tercatat sebesar 0,21 persen.
Harga Batubara Acuan (HBA) ditetapkan 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Jika mengacu pada formula murni dari akumulasi parameter tersebut, tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi seharusnya mengalami kenaikan.
Namun pemerintah memilih menahan penyesuaian untuk meredam dampak terhadap konsumsi rumah tangga dan biaya produksi industri.
Selain menahan penyesuaian bagi golongan nonsubsidi, pemerintah memastikan 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak akan merasakan kenaikan tarif dan tetap menerima bantuan.
Golongan bersubsidi meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis skala kecil, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Bahlil menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dan efisien dalam konsumsi energi demi mendukung kemandirian energi nasional.
PLN diinstruksikan untuk menjaga keandalan pasokan, meningkatkan mutu pelayanan, serta memperketat efisiensi operasional agar layanan kepada masyarakat tetap optimal.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




