Menkeu Purbaya pertimbangkan Bali jadi Pusat Finansial
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 03:31 WIB
- visibility 87
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menkeu Purbaya Lirik Bali Pusat Finansial, Coret IKN
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemerintah mengajukan RUU ini untuk masuk dalam Prolegnas 2026 pada rapat kerja 22 Juni 2026 dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta pendalaman dan diversifikasi perekonomian nasional.
Menurut Martin, pembentukan Pusat Finansial Internasional dimaksud akan diberikan kewenangan khusus sebagai penggerak ekonomi berkelanjutan, berfokus pada konsentrasi layanan jasa keuangan, pengembangan teknologi, dan layanan pendukung dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan integritas.
RUU tersebut akan menjadi agenda pembahasan lanjut antara DPR dan pemerintah dalam proses legislasi berikutnya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




