RUU PFII Mengatur Insentif Pajak dan Pengadilan Khusus
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 14:16 WIB
- visibility 134
- comment 0 komentar
- print Cetak

PFII Dapat Insentif Pajak, Pengadilan Khusus Tarik Investor
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemerintah menyatakan mekanisme hukum yang diadopsi di pengadilan tersebut dapat menginkorporasi prinsip-prinsip hukum komersial internasional dan standar global yang dinilai mendukung efisiensi bisnis internasional.
Penegasan juga disampaikan bahwa penerapan prinsip-prinsip internasional itu tidak mengurangi kedaulatan hukum nasional karena substansi rancangan telah dibahas bersama Mahkamah Agung.
Purbaya menegaskan dialog dengan pihak peradilan tinggi telah berjalan untuk mendapatkan dukungan dan masukan terkait desain yuridis Pengadilan PFII.
Dalam menyusun regulasi PFII, pemerintah mengakui melakukan studi banding ke sejumlah pusat keuangan internasional sebagai acuan, khususnya kawasan keuangan di Dubai dan Abu Dhabi.
Ia mengutip bahwa model-model enclave keuangan lain, termasuk pengalaman di Singapura, menjadi bahan pembelajaran dalam merumuskan insentif dan tata kelola yang diinginkan.
Rancangan ini diharapkan tidak sekadar menawarkan insentif fiskal, tetapi juga menghadirkan mekanisme hukum yang transparan sehingga memberikan kepastian bagi aktivitas investasi jangka panjang.
Langkah-langkah lanjutan termasuk finalisasi teknis regulasi, pembahasan internal di DPR, dan koordinasi antarinstansi untuk memastikan implementasi yang selaras dengan kepentingan nasional.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




