Standardisasi kemasan Kemenkes mengancam Rp217 triliun
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 23:48 WIB
- visibility 101
- comment 0 komentar
- print Cetak

Standardisasi Kemasan Berisiko Ganggu Industri Dan Pasar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), KH Sarmidi Husna, meminta agar kebijakan terkait produk tembakau tidak dilihat hanya dari sisi kesehatan.
Sarmidi menekankan bahwa seluruh aturan turunan PP 28 Tahun 2024 perlu dikaji menyeluruh, dan RPMK harus disusun komprehensif guna mengantisipasi dampak pada mata pencaharian serta potensi benturan dengan aturan yang lebih tinggi.
Ia menambahkan bahwa tekanan regulasi dalam beberapa tahun terakhir telah mengurangi tenaga kerja di sektor tersebut dan memperingatkan risiko peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) bila implikasi ekonomi tidak diperhitungkan secara tuntas.
Para pengamat meminta pemerintah meninjau kembali rancangan regulasi agar menjaga keseimbangan antara tujuan kesehatan dan kelangsungan ekonomi komunitas yang bergantung pada ekosistem pertembakauan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




