OJK: SLIK catat pelunasan maksimal 3 hari kerja
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026 19:39 WIB
- visibility 143
- comment 0 komentar
- print Cetak

OJK Pangkas Update SLIK, Utang Lunas Dihapus Maksimal 3 Hari
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
OJK juga mencatat bahwa SLIK saat ini melayani 2.169 pelapor dari berbagai sektor jasa keuangan dan menjadi rujukan utama bagi lembaga pemeringkat internal.
Rata-rata permintaan informasi debitur mencapai sekitar 31 juta inquiry setiap bulan, dengan rekor tertinggi sebanyak 35,3 juta inquiry pada April 2026, yang menunjukkan beban akses data yang besar.
Friderica mengatakan kebijakan ini diharapkan menjaga prinsip kehati-hatian sekaligus membuat ekosistem pembiayaan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.
Dengan pembaruan proses dan seleksi informasi yang lebih proporsional, OJK menargetkan kualitas data yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan pembiayaan nasional secara berkelanjutan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




