Breaking News
Trending Tags

Morgan Stanley menguasai 18,4% saham CTRA

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 08:27 WIB
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perusahaan juga menegaskan bahwa posisi investor tercatat sebagai kepemilikan tidak langsung dan bukan langkah untuk mengambil alih pengendalian perseroan.

Pelaporan tersebut mengacu pada Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Otoritas Jasa Keuangan menerima pemberitahuan transaksi ini pada 7 Juli 2026 dan menyatakan akan memantau perkembangan kepemilikan strategis saham publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah akuisisi skala besar oleh pelaku asing ini berpotensi memengaruhi struktur kepemilikan dan likuiditas pasar domestik untuk saham CTRA dalam jangka pendek.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less