Pemerintah menolak tenor Himbara, SAL Rp381T fleksibel
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 15:27 WIB
- visibility 42
- comment 0 komentar
- print Cetak

Permintaan Tenor Himbara Resmi Ditolak, Risiko Likuiditas
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah menegaskan bahwa penempatan dana di perbankan dirancang untuk menjaga likuiditas sekaligus mempertahankan fleksibilitas kas negara.
Penempatan dana menjadi instrumen utama dalam strategi likuiditas yang diumumkan Kementerian Keuangan.
Pihak kementerian menegaskan bahwa skema penempatan dana tidak akan dikunci sepenuhnya sehingga tetap memberi ruang manuver fiskal.
Kementerian Keuangan menetapkan alokasi SAL sebesar Rp381 triliun yang akan ditempatkan di perbankan hingga Desember 2026.
Jumlah tersebut dibagi dalam tiga porsi untuk memenuhi tujuan stabilisasi dan kesiagaan kas negara.
Sebesar Rp200 triliun ditempatkan secara tetap hingga akhir tahun untuk menjadi jangkar likuiditas.
Selanjutnya, Rp100 triliun akan dievaluasi secara rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan kondisi pasar.
Rp81 triliun sisanya difungsikan sebagai dana siaga yang bisa masuk-keluar sesuai kebutuhan kas negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan dampak bila tenor penempatan dikunci hingga satu tahun penuh.
Purbaya menjelaskan bahwa penguncian tenor panjang akan menyulitkan pemerintah merespons kebutuhan pendanaan mendadak di luar anggaran.
Menurutnya, fleksibilitas aliran kas harus dipertahankan demi kesiapan fiskal terhadap kejadian tak terduga.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



