BPJS menyatakan 87% dari Rp190T iuran JKN untuk rumah sakit
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 05:26 WIB
- visibility 57
- comment 0 komentar
- print Cetak

BPJS: 87 Persen Dana Iuran Rp190 Triliun Dialokasikan Ke RS
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyatakan sekitar 87 persen dari total dana Jaminan Kesehatan Nasional yang mencapai Rp190 triliun per tahun digunakan untuk pembiayaan di rumah sakit.
Hal itu disampaikan usai pertemuan audiensi antara BPJS Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 8 Juli 2026.
Prihati menegaskan bahwa upaya reformasi akan diarahkan untuk mengurangi beban pembiayaan di rumah sakit dengan memperkuat layanan tingkat pertama.
BPJS Kesehatan merencanakan pergeseran anggaran ke layanan promotif dan preventif di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), termasuk puskesmas.
Ia menjelaskan bahwa perubahan alokasi ini bukan sekadar kebijakan fiskal, tetapi juga memerlukan komitmen masyarakat untuk mengadopsi pola hidup sehat.
Prihati menyarankan kebiasaan sehat seperti berolahraga secara rutin, mengurangi konsumsi rokok, gula, garam, dan minyak, sebagai bagian dari upaya menekan kebutuhan perawatan rumah sakit.
Dalam menanggapi keluhan terkait dugaan perlakuan berbeda terhadap peserta BPJS di rumah sakit, Prihati menegaskan prinsip layanan kesehatan yang tidak diskriminatif.
Menurutnya, fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan emergensi kapan saja dan di mana saja kepada pasien yang membutuhkan, serta mengutamakan rumah sakit terdekat.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



