Breaking News
Trending Tags

BPJS menyatakan 87% dari Rp190T iuran JKN untuk rumah sakit

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 05:26 WIB
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prihati juga mengimbau peserta yang tidak dalam kondisi darurat untuk memanfaatkan poliklinik atau FKTP agar proses layanan medis lebih teratur dan mengurangi miskomunikasi di ruang gawat darurat.

Langkah-langkah internal BPJS akan mencakup insentif bagi layanan promotif-preventif dan upaya edukasi publik agar alokasi pembiayaan di rumah sakit dapat berkurang seiring meningkatnya pencegahan dan deteksi dini di FKTP.

BPJS dan KPK, menurut Prihati, akan terus berkoordinasi untuk memastikan penggunaan dana JKN efisien dan tepat sasaran demi menjaga keberlanjutan sistem kesehatan nasional.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less