Banggar: Cairkan Rp132 triliun untuk bayar honor PPPK
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 06:04 WIB
- visibility 89
- comment 0 komentar
- print Cetak

Banggar: Pemerintah Salurkan Dana Bagi Hasil Bayar Honor PPPK
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Said menilai komitmen pemerintah untuk menolong daerah yang kesulitan fiskal sudah jelas, namun tindak lanjutnya harus konkrit dan cepat.
Jika dana bagi hasil segera disalurkan, kata dia, tekanan anggaran di tingkat daerah dapat berkurang dan risiko pembayaran gaji tertunda terminimalkan.
Pernyataan ini muncul saat DPR memantau dampak sosial dari keterlambatan dana transfer dan menginventarisir daerah-daerah yang memerlukan bantuan darurat.
Said mengingatkan bahwa masalah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan terkait pemenuhan hak pegawai dan pelayanan publik di daerah.
Dia menutup pesan dengan harapan agar keputusan pencairan Rp132 triliun dapat direalisasikan tanpa penundaan sehingga situasi ketenagakerjaan di daerah kembali stabil.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




