Breaking News
Trending Tags

Pemerintah siapkan Perpres untuk pengemudi ojol jadi UMKM

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 18:44 WIB
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Salah satu pengemudi, Siti Hajar, menyatakan dukungan karena regulasi dapat membuka akses pembiayaan untuk usahanya yang bergerak di bidang katering.

Pemerintah ingin mendorong mitra agar tidak sepenuhnya bergantung pada pendapatan dari layanan transportasi daring.

Dengan status pengemudi ojek daring sebagai pelaku usaha mikro, akses ke pembiayaan formal diharapkan menjadi lebih mudah.

Termasuk kemungkinan mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pengemudi yang memenuhi syarat.

Pihak penyusun regulasi merencanakan mekanisme pendataan yang sesederhana mungkin sehingga tidak mengganggu aktivitas harian mitra.

Langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan perlindungan sosial dan akses ekonomi bagi jutaan mitra pengemudi dalam ekosistem digital.

Pengaturan formal diharapkan mendorong inklusi keuangan dan memperkuat posisi tawar pelaku usaha mikro di sektor transportasi daring.

Pemerintah menyatakan akan terus berkoordinasi antar-kementerian hingga aturan baku bisa diberlakukan.

Implementasi yang jelas diharapkan memberikan kepastian hukum dan kesempatan pengembangan usaha bagi mitra pengemudi.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less