Cara Cek Blacklist BI Checking Online Lewat HP, Lengkap Penyebab dan Tingkat Skor Kreditnya
- account_circle Muhammad Ibrahim
- calendar_month Minggu, 23 Agt 2026 15:54 WIB
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Cara Cek Blacklist BI Checking Online Lewat HP, Lengkap Penyebab dan Tingkat Skor Kreditnya (Sumber: Canva/Rayyan Element/Edited Muhammad Ibrahim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Caranya adalah dengan mengakses informasi resmi dari OJK melalui situs iDebku. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Masuk kelama iDebuk (https://idebku.ojk.go.id).
- Pilih menu “Pendaftaran” untuk mendaftar terlebih dahulu.
- Lanjutkan ke menu “Cek Ketersediaan Layanan”.
- Isi data diri sebenar-benarnya.
- Lengkapi dokumen persyaratan yang diminta, termasuk foto kartu identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto sesuai dengan gambar.
- Tunggu email berisi daftar antrean SLIK.
- Masukkan nomor pendaftaran yang dicantumkan pada email di menu “Status Layanan”.
- Pengajuan informasi skor kredit sudah diproses oleh OJK.
- Pemberitahuan terkait hasil verifikasi skor kredit akan diberikan selambatnya H-2 dari tanggal antrean.
- Setelah mendapatkan konfirmasi, pemohon bisa menandatangani formulir sebanyak 3 kali.
- Scan formulir dan kirimkan foto dengan kartu identitas ke nomor WhatsApp pada email.
- Pihak OJK akan melakukan verifikasi melalui WhatsApp. Apabila perlu, akan dilakukan video call.
- Jika lolos verifikasi, pihak OJK akan mengirimkan informasi skor kredit ke email pemohon.
Perlu diingat bahwa debitur yang masuk ke blacklist BI Checking mendapatkan skor 3, 4, dan 5. Apabila skor kredit masih berada pada angka 1 dan 2, maka itu artinya debitur masih belum masuk ke daftar hitam.
- Penulis: Muhammad Ibrahim




