BI Soroti Penempatan Likuiditas di SSB, Rasio SSB/Funding 19%
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 22:19 WIB
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

BI Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga untuk Menekan Kredit dan Stabilitas Ekonomi Nasional
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Karakteristik kelompok keempat memperlihatkan perbankan yang lebih aktif menjalankan fungsi intermediasi dan menyalurkan likuiditas ke sektor produktif.
Bank Indonesia memperingatkan bahwa penumpukan SSB yang berlebih dapat mengurangi efektivitas peran perbankan dalam mendukung aktivitas ekonomi riil.
Menurut BI, Surat Berharga Negara berperan sebagai cadangan likuiditas tetapi bukan pengganti penyaluran kredit produktif.
Dengan kondisi tersebut, BI menilai perlu adanya kebijakan yang mendorong realokasi likuiditas dari instrumen pasar modal ke pembiayaan ekonomi nyata.
Salah satu instrumen kebijakan yang telah diterapkan adalah Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau KLM.
Melalui KLM, BI memberikan kelonggaran dalam pemenuhan Giro Wajib Minimum apabila likuiditas diarahkan ke kredit dan pembiayaan produktif.
Insentif ini membolehkan bank menurunkan penempatan di GWM selama dana digunakan untuk penyaluran kredit yang mendukung pertumbuhan.
Alexander Lubis menyatakan bahwa KLM dimaksudkan untuk mendorong bank mengalihkan sebagian likuiditas dari penyimpanan statis ke aktivitas pembiayaan yang produktif.
Langkah ini juga diharapkan memperbaiki kedalaman kanal penyaluran kredit di berbagai sektor prioritas ekonomi.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




